PELAPISAN SOSIAL DAN
PERSAMAAN DERAJAT
A. LATAR BELAKANG
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah perbedaan
individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada
kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak
serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan
sosial lainnya.
Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan sendirinya
dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi sosial terbagi
atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga membentuk
lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat,
contohnya adalah stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan
bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu
biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam
organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena
perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan juga
kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk
memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun makalah yang
berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan
Derajat.
B. TUJUAN
· Pemenuhan nilai tugas mata kuliah ilmu sosial
dasar tahun ajaran 2014/2015.
· Pembahasan lebih detail tentang pelapisan sosial
dan persamaan derajat.
· Mengetahui teori pelapisan sosial dan persamaan
derajat.
· Mengetahui dasar-dasar pembentukan pelapisan
sosial.
· Mengetahui tentang ciri-ciri dari elite dan
massa.
A.
PELAPISAN
SOSIAL
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu .Pelapisan sosial
merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun,
pelapisan sosial selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut
bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya
pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan
masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi
dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam
perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang
adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese
dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan
penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat
(hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang
berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam
masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup
teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga
dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta.
1.
Dasar-dasar
pembentukan pelapisan sosial
Ukuran
yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai
berikut:
a.
Ukuran
kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan
anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa
memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam
sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan
akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat
dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang dimilikinya.
b.
Ukuran
kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan
menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang
bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab
orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani
orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat
mendatangkan kekayaan.
c.
Ukuran
kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau
kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas
dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
d.
Ukuran
ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota
masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai
ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial
masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat
dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh
seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar
profesional seperti profesor.
2.
SIFAT
STRATIFIKASI SOSIAL
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan
berpindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan
gerak ke atas dan gerak ke bawah. Satusatunya jalan untuk menjadi anggota dalam
stratifikasi sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup
terdapat dalam masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari
satu lapisan ke lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka
memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan
kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan
tidak beruntung bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
3.
Beberapa
Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·
Kelas atas (upper
class)
·
Kelas bawah (lower
class)
·
Kelas menengah (middle
class)
·
Kelas menengah ke bawah
(lower middle class)
Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang
pelapisan masyarakat, seperti:
·
Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan
ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
·
Prof.Dr.Selo
Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu
yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya
sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
·
Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa
ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan
golongan non elite.
·
Gaotano
Mosoa, sarjana Italia.
menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
·
Karl
Marx, menjelaskan secara
tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas
yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu
kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
Dari
apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau
kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
1. Ukuran kekayaan : Ukuran kekayaan dapat
dijadikan suatu ukuran dimana barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling
banyak, termasuk lapisan sosial paling atas.
2. Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai
kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas
3. Ukuran kehormatan : Ukuran kehormatan terlepas
dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati,
menduduki lapisan sosial teratas.
4.
Ukuran
ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang
menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena
ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah
tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut
walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran
diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran
lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol
sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria
pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh
anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
B.
KESAMAAN
DERAJAT
Hubungan antara manusia dan lingkungan
masyarakat pada umumya terjadi secara timbal balik. Artinya, setiap orang
sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap
masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan
dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini
terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak
inilah yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.
Persamaan derajat adalah
persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia)
yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1,
pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
1.
Persamaan
Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu
dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena
dimana kekuasaan itu berkembang,
terpaksalah ia memasuki lingkungan hak
manusia pribadi dan berkuranglah batas yang
dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
2.
Persamaan
derajat di Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang
membedakan makhluk yang satu dengan
makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah
nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali
cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban
asasi manusia. Martabat adalah tingkatan
harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah
tingkatan, martabat dan kedudukan manusia
sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan
kodrat,hak dan kewajiban.
3. Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan
Hak
a) Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai
kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung
tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) Pasal
28
Ditetapkan bahwa
kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c) Pasal
29
Ayat 1 kebebasan memeluk
agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d) Pasal
31
Ayat 1 dan 2, yang
mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
C.
ELITE
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi II –
1995) menyebut elite adalah “orang orang terbaik atau pilihan di suatu
kelompok,” dan “kelompok kecil orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum
bangsawam, cendekiawan dan lain-lain)”.
Sumber lain mendefinisikan elite adalah sebagai
suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan
elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan
antara lain:
1. Elite menduduki posisi yang penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka
adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag
bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer
maupun pencapaian.
3. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki
tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
4.
Ciri-ciri lain yang
merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih
besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang
yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang
khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di
dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu
posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik,
agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak
elite. Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali
dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang
memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu
mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan
lainnya lagi.
Menyebutkan Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas
maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu
golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap
berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang.
Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional
dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
D.
MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam
beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan
serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh
beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka
yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers,
atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
1. Ciri-Ciri Massa
Terhadap
beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a.
Keanggotaannya berasal
dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari
berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan
misalnya melalui pers.
b.
Massa merupakan kelompok
yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c.
Sedikit sekali interaksi
atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
d.
Terdiri dari orang-orang
dalam segala lapangan dan tingkatan sosial.
e.
Anonim dan heterogen.
f.Tidak terdapat interaksi dan interelasi.
g.
Tidak mampu bertindak
secara teratur.
h.
Adanya sikap yang kurang
kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi).
KESIMPULAN
Masyarakat terbentuk dari
individu-individu yang memilki berbagai latar belakang sehingga membentuk suatu
masyarakat heterogen yang terdiri atas kelompok-kelompok sosial.
Perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan
seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda dan memberikan hak
serta kewajiban yang berbeda-beda.
DAFTAR PUSTAKA
1. Priambodo, B. Pelapisan Sosial dan Kesamaan
Derajat. http://bagaspriambodo.blogspot.com/2012/11/pelapisan-sosial-dan kesamaan-derajat.html. Diakses
tanggal 3 November 2014.
2. Riyani, Riskya (2012). Kelompok Sosial.
http://riskyariyani91.wordpress.com/2012/01/04/ringkasan-materi-sosiologi-kelas-xi-semester-2-bab-4-2/ . Diakses tanggal 4 November 2014.
3.
Septavy, Natania (2012).
Pelapisan sosial dan Kesamaan derajat. https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/ciri-ciri-massa/ . Diakses tanggal 4 November 2014.
4.
Stratifikasi Sosial. http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial . Diterbitkan pada 19 Februari 2014.