KRITIK ARSITEKTUR
Bangunan
: Apartemen kalibata City
Alasan
Memilih Bangunan : Karena banyak yang
ketidak sesuaian pada bangunan ini yang menyebabkan lingkungan disekitar juga
terkena dampaknya akibat bangunan ini
Pelanggaran parkir liar yang massal
dilakukan pemilik kendaraan di sekitar Apartemen
Kalibata City sepertinya bukan suatu kesengajaan untuk mencari
kemudahan. Pasalnya, akibat lahan parkir gedung terbatas, para penghuni maupun
tamu justru merasa dilema harus meninggalkan kendaraannya dipinggir jalan.
Perasaan gusar dan khawatir tersebut seperti halnya yang
dirasakan oleh Rifai (35) penghuni Tower Dahlia Apartemen
Kalibata City. Dirinya mengaku resah lantaran harus merelakan
kendaraannya diparkirkan di pinggir jalan akibat area parkir gedung apartemen
yang selalu penuh setiap hari.
Pilihan tersebut dikatakannya merupakan langkah terakhir
yang diambil para penghuni maupun tamu, mengingat sulitnya untuk mendapatkan
lahan parkir, khususnya saat jam pulang kantor sore hari.
Tidak hanya ancaman kehilangan, goresan ataupun penindakan yang selalu mengancam
mobil Toyota Avanza hitam miliknya. Tarif parkir yang terlampau mahal di area parkir liar pun sangat
memberatkannya.
Hal itu dikarenakan oleh banyak hal
seperti
- 1. Lahan parkir yang tidak sesuai dengan dengan kebutuhan penghuni, hal itu menyebabkan lahan parkir yang seharusnya cukup tetapi tidak memberikan space untuk penghuni yang memiliki kendaraan lebih dari 1
- 2. Peruntukan yang tidak sesuai, apartemen Kalibata City sebenarnya termasuk program pemerintah yaitu hanya untuk warga Jakarta berpenghasilan dibawah 5 juta, tetapi nyatanya banyak yang melanggar hal tersebut, dan banyak penghuni yang berpenghasilan diatas 5 juta. Hal ini yang seharusnya warga yang berpenghasilan dibawah 5 juta membutuhkan parkir hanya untuk 1 mobil dan 1 motor bahkan tidak memiliki mobil, tetapi dengan adanya penghuni yang tidak sesuai ini menyebabkan lahan parkir yang penuh.
- 3. KLB yang tidak sesuai aturan, disebut oleh Ahok bahwa Apartemen Kalibata city melampaui Koefisien Lantai Bangunan hal itu disampaikan bersumber : https://www.merdeka.com/politik/ahok-kesal-kalibata-city-langgar-aturan-bahkan-ada-wanita-simpanan.html.Hal tersebut menyebabkan membludaknya parkiran yang tersedia di Apartemen Kalibata City, bahkan pemilik apartemen sesekali tidak mendapatkan parkir, hingga harus parkir liar diluar area apartemen
Yang
menyebabkan berbagai hal seperti, pemilik apartemen sulit untuk memarkir
kendaraan mereka, pengunjung atau tamu tidak bisa parkir dengan aman, kendaraan
menjadi tidak aman dengan resiko baret bahkan hilang. Lingkungan sekitar pun
terkena dampaknya yaitu seperti macet, penuh sesak , jalan menjadi sempit dan
lain sebagainya.
Kesimpulan
banyak
hal yang harus dipikirkan dalam merancang suatu bangunan yaitu aturan, syarat dan ketentuan akan menjadi pegangan dalam
rancangan, hal itu menghasilkan suatu keeraturan yang sesuai pada hasil
rancangan. Maka dalam merancang, bangunan harus sesuai dengan aturan karena
dibalik aturan perancangan maka hasilnya adalah keteraturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar